Time line Konflik Kebijakan Yerusalem DI PBB
Konflik Yerusalem di PBB - Bulan Desember 2017 ini memang penuh dengan kejutan. Salah satu kejutan yang kontroversi adalah keputusan presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang memutuskan untuk memindahkan kantor kedutaannya di Israel ke Yerusalem. Keputusan itu sekaligus menandai persetujuan Amerika Serikat bahwa Yerusalem menjadi ibu kota Israel..
Rabu, 6 Desember 2017, secara resmi presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani kebijakannya untuk memindahkan keduataannya di Israel ke Yerusalem dan berarti secara resmi AS menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota untuk Israel.
Keputusan ini mendapat penentangan dari warga Palestina dan hal itu pun telah memicu terjadinya berbagai kerusuhan di Palestina sebagai bentuk unjuk rasa menentangn keputusan presiden Amerika Serikat. Bagi warga Palestina Yerusalem adalah ibu kota negara Palestina yang mereka impikan akan terwujud di masa depan bila pendudukan Israel berakhir.
Penentangan tidak hanya datang dari warga Palestina, tetapi hampir diberbagai negara diseluruh dunia terjadi penolakan besar-besaran atas keputusan presiden Amerika ini. Seperti yang terjadi di Indonesia, berbagai acara perkumpulan masa digelar untuk memprotes keputusan AS ini. Diantaranya unjuk rasa di depan kedutaan Amerika Serikat di Jakarta oleh Nahdliyin beserta banomnya. Dilanjutkan dengan gerakan bela Palestina di area Tugu monumen nasional.
Hingga yang paling mengundang perhatian dunia adalah gejolak yang terjadi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Semua Negara dengan mayoritas muslim mulai berkoordinasi dan konsolidasi untuk membuat langkah-langkah guna menyikapi keputusan AS yang kontrofersi itu. Selain negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim, ternyata keputusan AS ini juga tidak mendapat restu dari negara-negara dengan komunitas non muslim. Seperti Jerman, Italia, Rusia dan banyak negara lainnya ikut menentang kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerinta AS.
Pada sidang pertama PBB, langsung di tandai dengan penolakan dari 14 negara anggota
Kemudian Amerika mengambil hak vetonya untuk mengembalikan kebijakan dan menegaskan bahwa Yerusalem adalah sebagai tempat kedutaannya yang resmi di Israel.
Kamis, 21 Desember 2017 majelis umum PBB mengadakan sidang darurat untuk menyikapi kebijakan presiden AS Donald trump. 128 negara anggota terang-terangan menolak kebijakan itu. Seperti Indonesia kendati di ancam, tetap menegaskan penolakannya terhadap kebijakan AS mengenai Yerusalem.
Kemudian dalam sidang ke tiga kalinya di PBB ternyata kebijakan AS ini resmi di tolak oleh kebanyakan negara anggota di PBB.
Sidang terakhir ini membuat Amerika naik pitam dan mengancam mengurangi bantuannya kepada negara anggota PBB yang dengan terang-terangan menolak kebijakan yang nyeleneh ini.
Rabu, 6 Desember 2017, secara resmi presiden Amerika Serikat, Donald Trump menandatangani kebijakannya untuk memindahkan keduataannya di Israel ke Yerusalem dan berarti secara resmi AS menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota untuk Israel.
Keputusan ini mendapat penentangan dari warga Palestina dan hal itu pun telah memicu terjadinya berbagai kerusuhan di Palestina sebagai bentuk unjuk rasa menentangn keputusan presiden Amerika Serikat. Bagi warga Palestina Yerusalem adalah ibu kota negara Palestina yang mereka impikan akan terwujud di masa depan bila pendudukan Israel berakhir.
Penentangan tidak hanya datang dari warga Palestina, tetapi hampir diberbagai negara diseluruh dunia terjadi penolakan besar-besaran atas keputusan presiden Amerika ini. Seperti yang terjadi di Indonesia, berbagai acara perkumpulan masa digelar untuk memprotes keputusan AS ini. Diantaranya unjuk rasa di depan kedutaan Amerika Serikat di Jakarta oleh Nahdliyin beserta banomnya. Dilanjutkan dengan gerakan bela Palestina di area Tugu monumen nasional.
Pada sidang pertama PBB, langsung di tandai dengan penolakan dari 14 negara anggota
Kemudian Amerika mengambil hak vetonya untuk mengembalikan kebijakan dan menegaskan bahwa Yerusalem adalah sebagai tempat kedutaannya yang resmi di Israel.
Kamis, 21 Desember 2017 majelis umum PBB mengadakan sidang darurat untuk menyikapi kebijakan presiden AS Donald trump. 128 negara anggota terang-terangan menolak kebijakan itu. Seperti Indonesia kendati di ancam, tetap menegaskan penolakannya terhadap kebijakan AS mengenai Yerusalem.
Kemudian dalam sidang ke tiga kalinya di PBB ternyata kebijakan AS ini resmi di tolak oleh kebanyakan negara anggota di PBB.
Sidang terakhir ini membuat Amerika naik pitam dan mengancam mengurangi bantuannya kepada negara anggota PBB yang dengan terang-terangan menolak kebijakan yang nyeleneh ini.
Posting Komentar untuk "Time line Konflik Kebijakan Yerusalem DI PBB"
Posting Komentar