Janji Nabi Muhammad kepada Umat Kristen - Islami[dot]co

Janji Nabi Muhammad kepada Umat Kristen - Islami[dot]co

Hallo, Bertemu lagi dengan mimin dinisi, sesi kali ini akan membahas mengenai sejarah islam di mekkah Janji Nabi Muhammad kepada Umat Kristen - Islami[dot]co ok simak selengkapnya ya...

Terjemahan Naskah Janji Rasulullah Muhammad saw. dengan Penganut Agama Kristen

Janji Nabi Muhamamad saw. yang beliau nyatakan kepada anak Adam Kristiani dari Najran (satu wilayah Saudi Arabia yang berbatasan dengan Yaman). Kendati akad ini disampaikan kepada kaum Nasrani Najran, tapi ia tak terbatas buat mereka, tetapi buat semua kaum Nasrani di seluruh persada bumi dan kekal masa. Naskah Janji Nabi itu sebagai berikut:

Najran dan kelompoknya serta semua pendukung ajaran Nasrani di seluruh dunia berada di perlindungan Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah melekat harta benda, jiwa, dan ajaran mereka, baik yang hadir (dalam diskusi ini) maupun yang gaib. Termasuk juga keluarga mereka, tempat-tempat sembahyang mereka, dan segala entitas yang berada di wewenang mereka, sedikit alias banyak.

Saya berjanji melindungi bagian mereka, dan membela mereka, gereja dan tempat-tempat sembahyang mereka serta tempat-tempat pemukiman para rahib dan pendeta-pendeta mereka, demikian juga tempat-tempat suci yang mereka kunjungi.

Saya juga berjanji memelihara ajaran mereka dan cara hidup mereka—di mana pun mereka berada—sebagaimana pembelaaan saya kepada diri dan keluarga dekat saya serta orang-orang Islam yang seagama dengan saya. Karena saya telah menyerahkan kepada mereka perjanjian yang dikukuhkan Allah bahwa mereka memiliki hak serupa dengan hak kaum Muslim dan ayahan serupa dengan ayahan mereka.

Kaum Muslim pun bertanggung jawab seperti ayahan mereka berdasar ayahan memberi perlindungan dan pembelaan kehormatan sehingga kaum Muslim bertanggung jawab melindungi mereka dari segala macam keburukan dan dengan demikian mereka menjadi kolaborator dengan kaum Muslim melekat hak dan kewajiban.

Tidak boleh paderi dari keuskupan mereka diubah, tak juga kekuasaan mereka, alias apa yang selama ini mereka miliki. Tidak boleh juga dituntut seseorang atas kesalahan orang lain, sebagaimana tak boleh memasukkan konstruksi mereka ke konstruksi masjid alias perumahan kaum Muslim.

Tidak boleh juga mereka dibebani kezaliman melekat pernikahan yang mereka tak setujui. Keluarga wanita masyarakat Nasrani tak boleh dipaksa mengawinkan anak perempuannya kepada pria kaum Muslim. Mereka tak boleh disentuh oleh kemudharatan kalau mereka menolak lamaran alias enggan mengawinkan karena perkawinan tak boleh terjadi, kecuali dengan keikhlasan hati.

Apabila seorang wanita Nasrani menjadi induk beras seorang Muslim, maka sang suami harus menerima baik keinginan istrinya untuk menetap di agamanya dan mengikuti bos agamanya serta melaksanakan bimbingan kepercayaannya. Tidak boleh hal ini dilanggar. Siapa yang melalui dan memaksa istrinya melakukan entitas yang bertentangan dengan urusan agamanya, maka ia telah melalui perjanjian (yang dikukuhkan) Allah dan mendurhakai akad Rasul-Nya dan ia tercatat disisi Allah sebagai salah seorang Pembohong.

Buat para pendukung ajaran Nasrani, bila mereka menghajatkan entitas untuk perbaikan tempat sembahyang mereka, alias satu kepentingan mereka dan ajaran mereka, bila mereka membutuhkan bantuan dari kaum Muslim, maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan melambangkan sangkutan yang dibebankan kepada mereka, tetapi dukungan buat mereka demi kegunaan ajaran mereka serta pemenuhan akad Rasul (Muhammad saw.) kepada mereka dan anugerah dari Allah dan Rasul-Nya buat mereka.

Tidak boleh seorang Nasrani dipaksa untuk memagut ajaran Islam, “Janganlah mendebat orang-orang Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu, kecuali dengan cara yang paling baik. Kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas dan katakan, “Kami percaya dengan apa yang diturunkan Allah kepada kami, (al-Qur’an), juga dengan apa yang diturunkan kepada kalian (Taurat dan Injil). Tuhan kami dan Tuhan kamu adalah satu. Dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.” (QS. al-‘Ankabut 46).

Mereka hendaknya diberi perlindungan berdasar kasih sayang dan dicegah segala yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan di mana pun.

(diriwayatkan antara asing oleh Abu Daud, dan dikutip dengan berbagai riwayat oleh Abi Yusuf di bukunya “al-Kharaj”, Ibnu Al-Qayyim di “Zad al-Ma’ad”

Sekian detil mengenai Janji Nabi Muhammad kepada Umat Kristen - Islami[dot]co semoga artikel ini menambah wawasan untuk kita semua. Bila ada kata yang keliru, mohon di koreksi lewat komentar dibawah ini. salam

Sumber Tulisan ini : https://islami.co/janji-nabi-muhammad-kepada-umat-kristen/

Posting Komentar untuk "Janji Nabi Muhammad kepada Umat Kristen - Islami[dot]co"